Terima Gadai 2 Mobil, Wanita Seksi Dibekuk Polisi

Wanita seksi dibekuk polisi

TOPMETRO.NEWS – Wanita seksi dibekuk polisi. Inilah yang dialami seorang ibu rumah tangga (IRT) di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang harus berurusan dengan polisi gegara menerima gadai dua unit mobil dari hasil kejahatan.

Diketahui, tersangka berinisial TA (39), merupakan warga Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Dia ditangkap polisi di rumahnya pada Senin (27/9/2020).

TA ditangkap setelah diduga menjadi penadah dua unit mobil Toyota Avanza, dan Daihatsu Xenia hasil kejahatan penggelapan yang dilakukan oleh SU (52) yang kini masih diburu polisi.

Terkait kasus itu, Kapolsek Arsel, AKP Wihelmus Helky mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban Supriyanto (42) dan Mahfud (52), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.

Kedua korban membuat laporan ke Mapolsek Arsel pada pekan lalu. Korban merasa ditipu setelah mobil yang dirental SU tak kunjung dipulangkan.

“TA ini menerima gadai mobil terakhir dari pelaku SU (52) pada 23 September 2020, namun tanpa surat-surat. Digadaikan senilai Rp24 juta. Harusnya TA menanyakan dahulu surat-suratnya yang sah sebelum menerima gadai. Jadi kita bisa sangkakan TA sebagai penadah, dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Untuk SU masih kita kejar,” ungkap Helky.

BACA PULA | Suami Gadaikan Istri Rp250 Juta ke Pria Lain, Penerima Enggan Kembalikan

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, nekat gadaikan istri sah-nya kepada pria lain, seorang suami bernama Hori bin Suwari (43), harus masuk penjara. Masuknya pria yang tega menggadaikan istri sebesar Rp250 juta itu ke penjara, karena salah membacok orang.

Kejadian berawal saat Hori hendak meminta kembali istrinya yang digadaikan kepada Hartono warga Desa Sombo yang merupakan tetangga desanya. Dia berjanji akan menebus istrinya yang digadai kepada Hartono selama setahun itu dengan sebidang tanah.

reporter | jeremitaran
sumber | riausky

Related posts

Leave a Comment